Kriminolog UI Sebut Ada Potensi Kekerasan Seksual dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
loading...

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (26/10/2022). FOTO/MPI/ARIF JULIANTO
A
A
A
JAKARTA - Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala melihat potensi adanya kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi . Putri merupakan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Menurutnya, kronologi peristiwa di rumah Saguling, Duren Tiga, dan Magelang bisa dimengerti menjadi satu lini masa yang menguatkan adanya dugaan pelecehan seksual. Selain itu, Ferdy Sambo dan Putri juga selalu konsisten membicarakan adanya peristiwa tersebut.
"Apalagi kita melihat dari konteks budaya Indonesia ya, apa yang menyebabkan orang sangat marah? misalnya seorang suami melihat (mengatahui) istrinya mengalami pelecehan seksual. Maka kalau kita menggunakan cara berpikir itu, dan berusaha mengaitkan peristiwa di Jakarta dan Magelang, maka potensi itu ada," kata Adrianus, Jumat (25/11/2022).
Bagi Adrianus, perlu melihat secara utuh seluruh kejadian yang terjadi antara Jakarta dan Magelang. Hal ini juga didukung keterangan dari Komnas HAM terkait subsekuen baru terkait rangkaian peristiwa di Magelang.
Menurutnya, kronologi peristiwa di rumah Saguling, Duren Tiga, dan Magelang bisa dimengerti menjadi satu lini masa yang menguatkan adanya dugaan pelecehan seksual. Selain itu, Ferdy Sambo dan Putri juga selalu konsisten membicarakan adanya peristiwa tersebut.
"Apalagi kita melihat dari konteks budaya Indonesia ya, apa yang menyebabkan orang sangat marah? misalnya seorang suami melihat (mengatahui) istrinya mengalami pelecehan seksual. Maka kalau kita menggunakan cara berpikir itu, dan berusaha mengaitkan peristiwa di Jakarta dan Magelang, maka potensi itu ada," kata Adrianus, Jumat (25/11/2022).
Bagi Adrianus, perlu melihat secara utuh seluruh kejadian yang terjadi antara Jakarta dan Magelang. Hal ini juga didukung keterangan dari Komnas HAM terkait subsekuen baru terkait rangkaian peristiwa di Magelang.
Lihat Juga :